Polres Mahulu Ungkap 5 Kasus Narkoba dalam 20 Hari, Edukasi hingga Penindakan Terus Diperkuat

MAHULU – Kepolisian Resor (Polres) Mahakam Ulu tidak hanya mengandalkan penindakan untuk memerangi peredaran narkotika.

Di tengah Operasi Antik Mahakam 2026, jajaran kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan melalui penyuluhan di sekolah, kampung, hingga berbagai kegiatan masyarakat.

Wakapolres Mahulu, Kompol Djoko Purwanto, mengatakan edukasi menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak warga memahami bahaya narkoba.

“Kalau ada kegiatan masyarakat, kami sisipkan penyuluhan tentang bahaya narkoba,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Mahulu, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.

Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba sekaligus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran di lingkungan sekitar.

“Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan dan masa depan seseorang. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar bisa dilakukan pencegahan maupun penindakan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, wilayah Long Hubung saat ini menjadi salah satu daerah yang memerlukan perhatian khusus.

Namun, langkah penindakan yang dilakukan secara intensif mulai menunjukkan hasil.

Menurutnya, aktivitas jaringan peredaran narkotika perlahan bergeser menjauh dari wilayah yang menjadi fokus pengawasan aparat.

“Yang paling rawan sekarang berada di wilayah Long Hubung. Namun setelah kami intensif melakukan penindakan di sana, mulai terlihat perubahan. Aktivitas mereka bergeser menjauh dari wilayah yang menjadi fokus pengawasan kami,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang menjadi dasar konferensi pers tersebut.

Pengungkapan yang dirilis mencakup kasus-kasus yang terjadi selama periode 10 Juli hingga 30 Juli 2026.

“Rilis ini kami sampaikan untuk hasil pengungkapan kasus selama 10 Juli hingga 30 Juli 2026, dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam operasi tersebut kami juga mendapat target operasi (TO) dari Polda Kalimantan Timur,” jelasnya.

Ia menambahkan, target operasi yang diberikan oleh Polda Kalimantan Timur berhasil dipenuhi seluruhnya oleh Polres Mahulu.

Selama pelaksanaan operasi, polisi berhasil mengungkap lima kasus dengan jumlah tersangka lebih dari satu orang pada beberapa perkara.

“Dari target operasi yang diberikan, seluruhnya berhasil kami penuhi. Total terdapat 5 kasus yang berhasil diungkap, dengan beberapa kasus melibatkan lebih dari satu tersangka,” pungkasnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60