Mahulu Digitalisasi Kepegawaian, E-Presensi dan SIMPEG Resmi Diluncurkan

MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai memperkuat tata kelola birokrasi berbasis digital melalui peluncuran aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan secara resmi meluncurkan kedua sistem tersebut yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/2026).

Peluncuran E-Presensi dan SIMPEG menjadi bagian dari upaya Pemkab Mahulu membenahi administrasi kepegawaian, meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus membangun sistem pengelolaan data kepegawaian yang lebih tertib dan akurat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, para pejabat pimpinan perangkat daerah, camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutannya, ia mengatakan penerapan E-Presensi dan SIMPEG tidak sekadar berkaitan dengan penggunaan aplikasi.

Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan membangun budaya kerja ASN yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesungguhan dalam menjalankan tugas.

Menurut dia, nilai tersebut sejalan dengan semangat perjuangan dalam membangun bangsa dan daerah.

“Bangsa ini besar bukan hanya karena semangatnya, tetapi karena para pendirinya punya disiplin, punya tanggung jawab, dan punya kesungguhan mengerjakan apa yang mereka mulai sampai tuntas,” katanya.

E-Presensi akan digunakan sebagai instrumen untuk membangun budaya disiplin ASN.

Sementara itu, SIMPEG diharapkan menjadi pusat data kepegawaian yang akurat dan dapat diandalkan.

Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, evaluasi kinerja, hingga pengambilan kebijakan terkait kepegawaian.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat mengawal penerapan sistem di lingkungan kerja masing-masing.

Ia juga menekankan agar setiap data kepegawaian yang dimasukkan ke SIMPEG benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Percuma kita punya sistem yang canggih kalau isinya asal-asalan. Ingat, ini menyangkut hak ASN kita, menyangkut karir mereka, menyangkut masa depan pegawai kita sendiri,” ucapnya.

Ia menjelaskan, presensi menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN yang terintegrasi dengan kinerja.

Sistem tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyadari penerapan sistem baru membutuhkan proses adaptasi. Namun, masa penyesuaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penerapan sistem ataupun menolak perubahan.

“Saya paham, perubahan selalu ada masa penyesuaian. Ada yang mungkin masih gagap, masih terbiasa cara lama. Tidak apa-apa, saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” tuturnya.

Menurut dia, digitalisasi administrasi kepegawaian harus bermuara pada peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan data yang lebih tertib dan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil keputusan kepegawaian berdasarkan informasi yang akurat.

Ia berharap penerapan E-Presensi dan SIMPEG dapat menjadi bagian dari perubahan budaya kerja di lingkungan Pemkab Mahulu.

“Tertib administrasi, melaju bersama. ASN bekerja mengabdi pada negara, memberi pelayanan terbaik untuk semua,” ujarnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60