PAN Soroti SiLPA APBD 2025, Minta Dimanfaatkan untuk Program Prioritas

Mahakam Ulu – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari fokus pada program prioritas hingga tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Mahulu, Anastasia Hiyang, dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu di Hotel FUGO Batara Ballroom Lantai 3, Kompleks Big Mall Samarinda, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen pengelolaan keuangan daerah.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan pemerintah yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran melalui pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program pembangunan yang menjadi prioritas daerah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Fraksi PAN mengharapkan pemerintah benar-benar terfokus pada program prioritas daerah, yaitu kegiatan pembangunan yang berkualitas, produktif, dan tentunya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk jika terdapat temuan dari hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, rekomendasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

PAN juga menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Fraksi tersebut berharap SiLPA dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pada tahun berikutnya, sekaligus menjadi dasar mengevaluasi perangkat daerah yang tingkat penyerapan anggarannya masih rendah.

“Kami mengharapkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 dapat dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas berikutnya, serta mengevaluasi setiap perangkat daerah yang masih memiliki penyerapan anggaran rendah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Setelah melalui pembahasan bersama, Fraksi PAN memutuskan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PAN berharap pertanggungjawaban APBD tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam meningkatkan kualitas pembangunan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60