Golkar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Mahulu Dorong Pengelolaan Keuangan Lebih Efektif

Mahakam Ulu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Hotel FUGO Batara Ballroom Lantai 3, Kompleks Big Mall Samarinda, Jumat (17/7/2026).

Salah satu agenda utama rapat ialah penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga membahas penyampaian pengantar Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis enam bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Mahakam Ulu, Mendan Lahang, mengatakan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen kebijakan yang harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran melalui pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan,” katanya.

Menurutnya, penyusunan APBD harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menerapkan efisiensi belanja agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

“APBD dirancang dengan penuh kehati-hatian, yakni di satu sisi dilakukan upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, dan di sisi lain melakukan efisiensi dalam belanja daerah,” ujarnya.

Ia mendan menambahkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.

Karena itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

“Fraksi Golkar mengambil keputusan untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Sebelum menyampaikan sikap fraksi, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Badan Anggaran DPRD, serta seluruh pihak yang telah membahas Raperda tersebut hingga mencapai tahap persetujuan.

Dengan persetujuan seluruh tahapan pembahasan, hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025 diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun-tahun berikutnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60