Kepala DPMPD Kaltim: Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Inovasi

KUTAI BARAT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna sebagai penggerak utama kemandirian desa dan peningkatan ekonomi masyarakat. Melalui Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Ke-XII Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Barat, pemerintah ingin memastikan inovasi yang lahir tidak berhenti pada ajang perlombaan, tetapi benar-benar diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti, mengatakan Gelar TTG menjadi momentum untuk memperkuat budaya inovasi sekaligus mempercepat pemanfaatan teknologi yang sederhana, mudah diterapkan, dan sesuai dengan kondisi masyarakat desa.

“Dengan mengusung tema Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Kemandirian dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kalimantan Timur, kami berharap Gelar TTG tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya inovasi, mempercepat pemanfaatan teknologi tepat guna, serta menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan,” katanya saat pembukaan Gelar TTG Ke-XII Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Barat.

Menurutnya, paradigma pembangunan desa saat ini telah bergeser.

Desa tidak lagi hanya dipandang sebagai objek pembangunan fisik, melainkan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengoptimalkan potensi lokal melalui inovasi dan teknologi.

“Pembangunan desa saat ini tidak lagi hanya berbicara tentang pembangunan fisik. Yang lebih penting adalah bagaimana desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan potensi lokal yang didukung inovasi dan teknologi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, teknologi tepat guna memiliki peran strategis karena mampu meningkatkan produktivitas berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga usaha mikro dan kerajinan.

Melalui inovasi yang sesuai kebutuhan masyarakat, berbagai produk lokal dapat diolah menjadi komoditas bernilai tambah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pengembangan teknologi tepat guna melalui pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada para inovator dan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek). Langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

“Teknologi Tepat Guna memiliki peran yang sangat strategis karena mampu menghadirkan solusi yang sederhana, mudah diterapkan, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Karena itu, kami terus melakukan pembinaan melalui monitoring, evaluasi, serta pemberian penghargaan kepada para pelaku Teknologi Tepat Guna maupun Posyantek,” jelasnya.

Melalui Gelar TTG XII, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari desa dan dapat direplikasi di berbagai daerah.

Dengan demikian, teknologi tepat guna tidak hanya menjadi hasil kreativitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi desa dan mewujudkan kemandirian masyarakat. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60