MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menegaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administrasi dan pendataan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang mengatakan, keberadaan ATS merupakan tantangan pembangunan yang membutuhkan penanganan serius, terstruktur, dan melibatkan berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pelatihan Operator Anak Tidak Sekolah (ATS) Desa dan Sekolah se-Kabupaten Mahulu Tahun 2026 di Ujoh Bilang, Rabu (24/6/2026).
“Keberadaan Anak Tidak Sekolah dipandang bukan sekadar persoalan data, melainkan tantangan nyata pembangunan daerah yang harus ditangani secara serius dan terstruktur,” katanya.
Menurutnya, setiap anak yang tidak memperoleh akses pendidikan berisiko kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik.
Karena itu, penanganan ATS perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia di Mahulu.
Kondisi geografis Mahulu yang luas juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan pendidikan.
Jarak dan akses antarkampung membuat upaya menjangkau anak yang tidak bersekolah membutuhkan pendekatan yang lebih terkoordinasi.
“Setiap anak yang tidak mengakses pendidikan berpotensi kehilangan kesempatan untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. Kondisi geografis Kabupaten Mahakam Ulu yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia menilai penanganan ATS tidak dapat dilakukan pemerintah daerah seorang diri.
Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah kampung, satuan pendidikan, keluarga, dan tokoh masyarakat diperlukan untuk memastikan setiap anak yang terdata mendapatkan tindak lanjut sesuai kondisi dan penyebabnya.
Data yang akurat juga menjadi dasar penting agar kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran.
“Diperlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, satuan pendidikan, keluarga, serta tokoh masyarakat, yang didukung dengan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Operator ATS memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyediakan data yang akurat, objektif, dan mutakhir.
Tugas operator bukan hanya melakukan input data. Mereka juga bertanggung jawab mengidentifikasi anak tidak sekolah, melakukan verifikasi dan validasi, menelusuri penyebab anak tidak bersekolah, serta membangun koordinasi lintas sektor.
Dengan penguatan kapasitas operator dan sistem pendataan yang lebih baik, Pemkab Mahulu berharap penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran demi memastikan hak pendidikan anak-anak di seluruh wilayah Mahulu terpenuhi. (*)








