MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, memperkuat perencanaan pembangunan berbasis lingkungan melalui penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen SLHD Kabupaten Mahulu Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Bell Hotel Samarinda, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mahulu Suhuk, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi Universitas Mulawarman, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup daerah.
Ia mengatakan penyusunan SLHD merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah memiliki dasar data dan analisis lingkungan yang akurat.
“Penyusunan Dokumen SLHD menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses pembangunan daerah berjalan seimbang dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup. Data dan informasi yang akurat akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik.
Kualitas lingkungan hidup, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan karena lingkungan merupakan fondasi kehidupan masyarakat.
Karena itu, dokumen SLHD diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lingkungan Mahulu sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sebagai fondasi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap proses penyusunan dokumen tersebut tidak berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif.
Dokumen SLHD diharapkan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab serta menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Ia menilai hal tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dengan instansi vertikal, akademisi, lembaga masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuan utama penyusunan SLHD bukan sekadar menghasilkan dokumen administratif, tetapi menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, serta terjaganya kualitas lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Mahulu selaku penyelenggara, para narasumber, instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan SLHD 2026.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk mendukung visi pembangunan Mahulu yang maju, merata, dan berkelanjutan. (*)








