Bupati Mahulu Tekankan Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan: Hutan Harus Tetap Jadi Warisan Generasi

MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan hidup.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan Kabupaten Mahulu, yakni “Mahulu Melaju: Maju, Merata, Berkelanjutan”.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengatakan, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar pembangunan yang dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang dimiliki daerah,” katanya.

Ia mengatakan Mahulu merupakan daerah dengan kawasan hutan yang luas serta memiliki kekayaan sumber daya alam yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Kondisi tersebut, menurut dia, menempatkan Mahulu pada tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.

“Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat saat ini tanpa mengurangi kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Karena itu, pengelolaan lingkungan hidup perlu ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Mahulu Tahun 2026 telah melewati sejumlah tahapan.

Tahapan tersebut meliputi pengumpulan data dan informasi, identifikasi isu strategis lingkungan hidup, penyusunan draf dokumen, hingga pembahasan awal bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, FGD II menjadi forum penting untuk memastikan data yang digunakan semakin akurat sekaligus memperkuat analisis dan substansi dokumen.

“Karena itu, pelaksanaan FGD II menjadi forum penting untuk menyelaraskan data, memperkuat analisis, serta menyempurnakan substansi dokumen yang sedang disusun,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh peserta memberikan masukan, koreksi, serta informasi konstruktif sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan keberhasilan penyusunan SLHD tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kontribusi pemerintah daerah, perangkat daerah, akademisi, instansi terkait, lembaga masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar dokumen tersebut benar-benar dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Keberhasilan penyusunan dokumen ini memerlukan kontribusi seluruh pihak,” ucapnya. (*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60