MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menilai predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar penghargaan.
Predikat tersebut justru menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan.
Wakil Bupati Mahulu Suhuk mengatakan, capaian WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada 22 Mei 2026 di Samarinda merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Secara khusus, Pemkab Mahulu mengapresiasi penghargaan dan dukungan seluruh fraksi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mahulu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada 22 Mei 2026 di Samarinda yang lalu,” katanya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Predikat WTP harus diikuti dengan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
“Prestasi atas predikat opini WTP untuk LKPD Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025 tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, karena kita harus mampu mempertahankan predikat tersebut dengan menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang semakin baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga menerima berbagai catatan, koreksi data, imbauan, hingga pertanyaan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian di antaranya akurasi perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja operasi dan belanja modal, serta tata kelola aset daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK RI dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
Infrastruktur yang menjadi perhatian meliputi jalan, air bersih, listrik, layanan kesehatan, dan pendidikan.
“Pemerintah daerah menyadari seluruh catatan, koreksi data, imbauan, hingga pertanyaan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah,” tuturnya.
Menurutnya, berbagai catatan tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program pembangunan.
Dengan demikian, predikat WTP diharapkan tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi indikator yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat Mahulu.
Pemkab Mahulu juga menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi. (*)








