Jawab Fraksi DPRD, Pemkab Mahulu Dorong Pengelolaan APBD 2025 Makin Transparan

MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu Tahun Anggaran 2025.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Wakil Bupati Mahulu Suhuk yang mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Sekretariat DPRD Mahulu, Senin (6/7/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahulu Devung Paran dan dihadiri Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Suhuk, pemerintah daerah menilai agenda tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus mencerminkan hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Agenda sidang ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses legislasi formal sekaligus bentuk nyata komitmen harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut pemerintah daerah, berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi tidak hanya menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda, tetapi juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Mahulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Mahulu yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Seluruh catatan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan APBD pada masa mendatang semakin sehat, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel di masa mendatang,” tuturnya.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Pemkab Mahulu juga membuka ruang terhadap kemungkinan adanya kekurangan dalam dokumen maupun proses administratif yang telah disampaikan.

Pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekeliruan administratif dalam dokumen rancangan maupun jawaban pemerintah yang membutuhkan penyempurnaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan selanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60