MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mulai mematangkan rencana pengembangan kawasan Sentra Pariwisata melalui penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi penyusunan dokumen AMDAL kawasan strategis Batoq Tenevang beserta wilayah pendukung lainnya yang digelar di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Selasa (29/7/2026).
Sosialisasi ini menjadi tahapan penting sebelum pembangunan kawasan wisata terpadu dilaksanakan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan perlindungan budaya lokal.
Dalam sambutan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan yang dibacakan Wakil Bupati Mahulu, ditegaskan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus berkomitmen mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang maju, merata, dan berkelanjutan. Melalui pengembangan kawasan Sentra Pariwisata termasuk kawasan strategis seperti Batoq Tenevang dan wilayah pendukung lainnya, kita bertekad menghadirkan pusat pariwisata terpadu yang memadukan keindahan alam, kelestarian ekologis, serta kekayaan nilai budaya lokal,” katanya dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan kawasan wisata tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.
Menurutnya, pembangunan ideal adalah pembangunan yang mampu berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan tanpa merusak sumber daya alam yang menjadi daya tarik utama Mahakam Ulu.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa penyusunan dokumen AMDAL merupakan instrumen hukum sekaligus bentuk komitmen moral pemerintah daerah.
Melalui dokumen tersebut dilakukan identifikasi, prakiraan, dan evaluasi dampak penting kegiatan pariwisata sejak tahap pra-konstruksi, konstruksi hingga operasional.
Hasil kajian kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
“Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang seimbang, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan upaya perlindungan ekosistem. Atas dasar itu, penyusunan Dokumen AMDAL menjadi instrumen hukum sekaligus komitmen moral Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” ucapnya.
Pemkab Mahulu juga memastikan penyusunan AMDAL dilakukan secara partisipatif.
Forum sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog bagi masyarakat, tokoh adat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap rencana pembangunan kawasan wisata tersebut.
Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat mampu menghasilkan dokumen lingkungan yang representatif sekaligus menjamin pembangunan kawasan wisata tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
“Keterlibatan aktif bapak, ibu, dan saudara sekalian sangat penting agar dokumen lingkungan ini benar-benar representatif serta mengakomodir kepentingan masyarakat lokal. Harapan kami, kehadiran Sentra Pariwisata nantinya mampu memberikan efek berganda berupa peningkatan pendapatan, kesejahteraan masyarakat, dan terbukanya lapangan kerja tanpa mengorbankan kelestarian alam maupun keaslian budaya Dayak yang menjadi identitas kebanggaan masyarakat Mahakam Ulu,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Mahakam Ulu Irawan Sanjaya, perwakilan Polres Mahakam Ulu, perangkat daerah terkait, Tim Penyusun Dokumen AMDAL dari Pusat Kajian Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman yang dipimpin Andi Nurhayati beserta tim, Sekretaris Kecamatan Long Bagun, Petinggi Kampung Ujoh Bilang dan Long Melaham, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat. (*)








