MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme, kesehatan, dan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menghadiri Pengukuhan Pengurus Provinsi Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR KORPRI) masa bakti 2026–2031 serta Pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pengurus KORPRI Kalimantan Timur itu berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (29/7/2026).
Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Dr. Stephanus Madang, diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KORPRI, tidak hanya melalui pembinaan olahraga bagi ASN, tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi dan bantuan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anggota KORPRI dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Bidang Isu Strategis Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, yang juga menjabat Dewan Ahli LKBH KORPRI Nasional, Ketua Umum Pengurus Pusat BAPOR KORPRI Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Ir. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra. Sri Wahyuni, jajaran Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, pengurus BAPOR KORPRI, serta pengurus KORPRI kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Asisten III Setkab Mahulu, Kristina Tening, mengatakan pengukuhan BAPOR KORPRI memiliki arti penting dalam membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN sekaligus memperkuat kebersamaan antaraparatur.
“Pengukuhan BAPOR KORPRI menjadi momentum strategis dalam mendorong pembinaan olahraga di lingkungan ASN guna meningkatkan kesehatan, kebugaran, serta mempererat soliditas dan jiwa korps,” katanya.
Selain pembinaan fisik, menurut Kristina, kehadiran LKBH KORPRI juga menjadi langkah penting untuk memastikan setiap anggota KORPRI memperoleh pendampingan hukum yang memadai ketika menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Pengukuhan LKBH KORPRI diharapkan mampu memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi anggota KORPRI dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi KORPRI di Kalimantan Timur.
Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dinilai penting untuk menciptakan ASN yang profesional, sehat, berintegritas, serta memiliki kepastian perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Kehadiran Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung program-program KORPRI, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur sipil negara,” tuturnya. (*)








