MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan lahan pertanian sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (28/7/2026).
Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Dr. Stephanus Madang, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), drg. Agustinus Teguh Santoso.
Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mahulu Didik Subagya serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahulu, Semion, yang mewakili Kepala DKPP Engelbertus Ibrahim.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, serta dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Ir. H. Irhamsyah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur Shamy Ardian, Tenaga Ahli Penyusun Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal terkait.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait.
Dalam rapat itu dibahas finalisasi usulan LP2B dari seluruh kabupaten/kota, hasil verifikasi data, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama sebelum usulan disampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mewakili Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Asisten I Setkab Mahulu, drg. Agustinus Teguh Santoso, mengatakan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mendukung penuh percepatan penetapan LP2B sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
“Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif sehingga tetap dapat dimanfaatkan dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” katanya.
Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi tahapan penting agar penetapan LP2B berjalan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah dapat memastikan keselarasan data hasil verifikasi sehingga usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberadaan LP2B juga menjadi instrumen penting dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi pangan di masa mendatang.
Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kalimantan Timur, termasuk di Mahakam Ulu.
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berkomitmen mendukung percepatan penetapan LP2B sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, melindungi lahan pertanian produktif, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tuturnya.
Rangkaian rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyepakatan usulan LP2B Provinsi Kalimantan Timur yang selanjutnya akan menjadi dasar penyampaian usulan penetapan LP2B kepada Menteri ATR/BPN. (*)








