MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) dan digitalisasi proses penyusunannya.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU yang dibuka Bupati Mahulu Angela Idang Belawan di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (24/6/2026).
Bupati didampingi Wakil Bupati Mahulu Suhuk, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan yang diikuti perangkat daerah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mengoptimalkan penggunaan E-PHDMU sebagai sistem digital terintegrasi dalam penyusunan produk hukum.
Ia mengatakan produk hukum daerah memiliki posisi penting karena menjadi landasan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Tanpa fondasi hukum yang kuat, tertib, dan berkualitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kualitas produk hukum daerah harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penyusunan produk hukum daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi substansi maupun teknis.
Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur yang terlibat dalam penyusunan regulasi dinilai penting untuk memastikan setiap produk hukum memiliki dasar yang kuat, sesuai ketentuan, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
Pemkab Mahulu melalui Bagian Hukum juga terus mendorong terciptanya proses penyusunan produk hukum yang lebih tertib dan akuntabel.
Selain meningkatkan kemampuan aparatur, Pemkab Mahulu mendorong pemanfaatan teknologi melalui aplikasi E-PHDMU.
Ia berharap penggunaan aplikasi tersebut dapat mempercepat proses koordinasi dan penyusunan produk hukum di lingkungan perangkat daerah sehingga proses pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Dengan penggunaan aplikasi E-PHDMU diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi dan penyusunan produk hukum di seluruh perangkat daerah, sehingga pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek secara serius dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan serta keterampilan dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui kegiatan ini akan berdampak langsung terhadap kualitas produk hukum yang dihasilkan. Karena itu, ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Mahakam Ulu,” jelasnya.
Pemkab Mahulu berharap penguatan kapasitas aparatur dan digitalisasi penyusunan produk hukum dapat menciptakan regulasi daerah yang lebih berkualitas, tertib, transparan, serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)








