MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menyoroti masih adanya aparatur yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pembentukan produk hukum daerah.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengatakan pemahaman aparatur terhadap tahapan penyusunan regulasi perlu diperkuat agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU di Balikpapan, Selasa (24/6/2026).
“Masih terdapat aparatur yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pembentukan, harmonisasi, hingga fasilitasi produk hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis bagi aparatur perangkat daerah.
Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi.
Produk hukum yang dimaksud mencakup Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, maupun Keputusan Kepala Daerah.
Dengan pemahaman yang lebih baik, aparatur diharapkan mampu memastikan setiap regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain peningkatan kapasitas aparatur, Pemkab Mahulu juga mendorong transformasi digital dalam penyusunan produk hukum melalui aplikasi E-PHDMU.
Ia memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu yang telah mengembangkan aplikasi tersebut pada Tahun Anggaran 2025.
“Aplikasi E-PHDMU merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mendukung proses penyusunan produk hukum daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran E-PHDMU menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mahulu dalam mendorong birokrasi yang lebih modern sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat membuat proses penyusunan dan koordinasi produk hukum lebih transparan serta mudah dipantau.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kapasitas dan kompetensi aparatur daerah dalam menyusun produk hukum dapat semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Pemkab Mahulu berharap penguatan kompetensi aparatur yang dipadukan dengan pemanfaatan teknologi digital dapat menghasilkan produk hukum yang lebih tertib, berkualitas, dan mampu menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (*)








