MAHULU – Musim kemarau mulai menguji ketahanan distribusi kebutuhan pokok di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur.
Persediaan sejumlah bahan pangan di ibu kota kabupaten dilaporkan mulai menipis, sementara wilayah Long Apari dan Long Pahangai menghadapi tantangan distribusi yang lebih kompleks.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam koordinasi lintas instansi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Senin (10/8/2026). Rapat digelar secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Lantai III Kantor Bupati Mahulu.
Mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Wakil Bupati Mahulu Suhuk mengikuti rapat tersebut bersama Sekda Mahulu Dr Stephanus Madang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg Agustinus Teguh Santoso, Kepala Pelaksana BPBD Mahulu Agus Darmawan, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam koordinasi itu, Pemkab Mahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim, Sekda Provinsi, Bulog, Pertamina, serta berbagai unsur pemerintah dan lembaga yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi Mahulu.
“Situasi ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu saat ini sudah mulai rawan. Untuk BBM mungkin belum, tetapi untuk bahan pokok, persediaannya sudah mulai menipis,” katanya dalam rapat koordinasi tersebut.
Pemkab Mahulu menilai persoalan distribusi tidak hanya menyangkut pangan, tetapi juga BBM dan LPG. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik.
Tantangan distribusi semakin terasa di Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai.
Keterbatasan pasokan dikhawatirkan berdampak terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus operasional pelayanan pemerintah.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah ketersediaan solar untuk operasional pembangkit listrik PLN.
Jika pasokan solar terganggu, pelayanan kelistrikan berpotensi ikut terdampak dan merembet ke fasilitas publik seperti puskesmas, sekolah, serta layanan masyarakat lainnya.
Selain kelistrikan, salah satu tower Telkom di Long Apari juga dilaporkan tidak berfungsi setelah tersambar petir.
Kondisi ini menjadi perhatian karena komunikasi merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan dan aktivitas masyarakat di wilayah pedalaman.
Persoalan akses jalan turut menjadi tantangan. Ruas jalan menuju wilayah dalam Mahulu merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di Pemerintah Pusat.
Pemkab Mahulu berharap terdapat ruang solusi agar pemerintah daerah tetap dapat memberikan intervensi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruas Long Pakaq menuju Long Apari menjadi salah satu jalur strategis yang diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi logistik.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Mahulu menyiapkan sejumlah langkah administratif, termasuk menindaklanjuti arahan Pemprov Kaltim terkait permohonan cadangan beras maupun pelaksanaan Gerakan Pangan.
Pemkab juga akan menyampaikan surat kepada Pemprov Kaltim sebagai upaya menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Pusat melalui Bappenas guna mencari dukungan terhadap kebutuhan daerah.
Kondisi geografis Mahulu membuat persoalan distribusi menjadi lebih kompleks.
Banjir maupun kekeringan dapat terjadi setiap tahun dan berpengaruh terhadap jalur transportasi serta rantai pasok kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi tantangan bagi Pemkab Mahulu dalam merespons kebutuhan tersebut.
Karena itu, dukungan program dari pemerintah provinsi diharapkan dapat mempertimbangkan karakteristik geografis dan kebutuhan logistik Mahulu.
“Negara harus hadir dalam kondisi seperti saat ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, termasuk dalam menjalankan kewenangan yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu,” tuturnya.
Pemkab Mahulu menegaskan penanganan dampak kemarau membutuhkan sinergi lintas pemerintahan dan lembaga.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan kebutuhan pokok, BBM, LPG, kelistrikan, komunikasi, serta keberlangsungan pelayanan publik masyarakat Mahulu. (*)








