MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebenarnya masih cukup besar.
Namun, hingga kini sejumlah sumber pendapatan belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena terbentur regulasi yang menjadi dasar pemungutannya.
Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, mengatakan kondisi PAD Mahulu saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki daerah.
Menurutnya, terdapat sejumlah sektor yang seharusnya dapat menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi belum dapat dipungut.
“Misalnya begini, Mahakam Ulu kalau boleh dikategorikan memang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang masih minim. Hal itu karena ada beberapa potensi PAD yang hingga saat ini belum bisa kami tagih atau tarik,” katanya saat ditemui, Selasa (5/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu potensi yang belum dapat dimaksimalkan berasal dari sektor air tanah dan air bendung.
Meski regulasi mengenai sektor tersebut telah tersedia, pemerintah daerah belum memiliki landasan hukum yang memungkinkan penarikan retribusi dari masyarakat.
“Khususnya, misalnya dari sektor air tanah dan air bendung. Walaupun regulasinya sudah ada, kami belum bisa melakukan penagihan maupun menarik retribusi dari masyarakat. Penyebabnya adalah belum adanya aturan yang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penarikan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan masih terdapat sejumlah potensi PAD lain yang juga belum dapat dioptimalkan, termasuk dari sektor perizinan minuman keras (miras).
Menurutnya, kendala utama bukan terletak pada minimnya potensi, melainkan pada keterbatasan regulasi yang mengatur mekanisme pemungutan.
“Begitu juga jika berbicara mengenai perizinan lainnya, seperti minuman keras (miras). Sebenarnya potensi-potensi pendapatan itu cukup banyak. Potensinya ada, tetapi kami masih terbentur oleh regulasi atau aturan yang berlaku. Itu yang saya maksud kemarin ketika berbicara mengenai persoalan tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi menjadi salah satu kebutuhan penting agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap.
Peningkatan PAD dinilai akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Mahakam Ulu. (*)








