PLTS Jadi Andalan Listrik Kampung Pedalaman, Mahulu Siapkan Skema Tarif Berkelanjutan

MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, mulai menyiapkan skema tarif layanan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menjaga keberlanjutan akses energi masyarakat di wilayah pedalaman.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis PLTS Kabupaten Mahulu yang dibuka Wakil Bupati Mahulu Suhuk, mewakili Bupati Angela Idang Belawan, di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Kamis (11/6/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Suhuk, disebutkan keberadaan PLTS telah memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di kampung-kampung yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik konvensional.

PLTS dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk memperluas akses energi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedalaman Mahulu.

Namun, keberadaan pembangkit listrik tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur.

Pemkab Mahulu menilai diperlukan sistem pengelolaan yang jelas, termasuk pembiayaan operasional dan pemeliharaan.

“Penyusunan rumusan tarif layanan energi listrik berbasis PLTS menjadi langkah yang sangat penting. Tarif yang akan dirumuskan nantinya bukan semata-mata untuk menarik pungutan kepada masyarakat, melainkan sebagai instrumen untuk menjamin keberlanjutan operasional layanan,” katanya.

Menurut dia, mekanisme tarif juga harus mampu menjaga kualitas pelayanan, memperpanjang umur aset PLTS, serta memastikan investasi pemerintah daerah memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Dengan demikian, penyusunan tarif tidak hanya melihat aspek pembiayaan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan energi.

Pemkab Mahulu menegaskan kebijakan tarif yang nantinya dihasilkan harus berpihak kepada masyarakat.

Kajian yang dilakukan diharapkan tidak berhenti pada penentuan nominal tarif, tetapi menghasilkan sistem layanan energi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Keberlanjutan layanan PLTS yang telah dibangun harus menjadi perhatian seluruh pihak agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang,” ucapnya.

Pemerintah daerah juga berharap rumusan tarif dapat melindungi aset PLTS yang telah dibangun dengan investasi daerah sekaligus memastikan biaya operasional dan pemeliharaan dapat terpenuhi.

FGD tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah berharap kajian yang dilakukan dapat menghasilkan formula tarif yang realistis, berkeadilan, dan sesuai kondisi masyarakat Mahulu.

“Selain itu, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat melindungi aset daerah yang telah dibangun dengan investasi yang cukup besar serta menciptakan tata kelola layanan energi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Melalui penyusunan rumusan tarif tersebut, Pemkab Mahulu berupaya memastikan PLTS tidak hanya menjadi solusi sementara bagi wilayah yang belum terjangkau listrik konvensional, tetapi dapat menjadi layanan energi yang bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60