MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Barat resmi menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang kerja sama di bidang hukum.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviasro, di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (24/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, serta sejumlah tamu undangan.
Perpanjangan nota kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, terutama melalui pendampingan hukum terhadap berbagai program dan kebijakan strategis.
“Melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat semakin erat, semakin kuat, serta semakin produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Karena itu, pengawalan hukum diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap aset daerah sehingga seluruh aset milik pemerintah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawalan hukum diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap Kejaksaan Negeri Kutai Barat terus memberikan Legal Opinion terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah daerah serta Legal Assistance dalam setiap proses yang memerlukan pendampingan hukum.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kutai Barat terus memberikan Legal Opinion terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah daerah, serta Legal Assistance dalam setiap proses yang memerlukan pendampingan hukum. Dengan demikian, setiap langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mahulu memiliki landasan hukum yang kuat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat diharapkan semakin solid dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)








