Mahulu Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah, Bidik Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan

MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mulai menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai langkah strategis memperkuat kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

Penyusunan dokumen tersebut diawali melalui Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPS yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu itu dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, Kepala DLH Mahulu Solman, Kepala Pelaksana BPBD Mahulu Agus Darmawan, Camat Long Bagun Bonifasius, Tenaga Ahli Universitas Mulawarman Ir. Juli Nurdiana, serta perangkat daerah dan para peserta seminar.

Seminar tersebut menjadi forum konsultasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan Dokumen RIPS.

Dokumen itu nantinya akan menjadi pedoman jangka panjang dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, dan program pengelolaan sampah di Kabupaten Mahulu.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda Mahulu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberhasilan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam menjaga kualitas lingkungan sebagai ruang hidup bersama. Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan kebersihan semata, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, membacakan sambutan Bupati Angela Idang Belawan.

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan dampak luas, mulai dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pelestarian sumber daya alam, hingga meningkatnya daya tarik daerah sebagai kawasan yang nyaman untuk dihuni dan dikunjungi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan agar penyusunan Dokumen RIPS tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sampah di Mahulu.

“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta pelaksanaan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan karakteristik Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya.

Melalui seminar awal tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh peserta memiliki persepsi yang sama mengenai arah pengelolaan sampah di Mahulu.

Berbagai masukan yang dihimpun akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Mahulu dan Tim Tenaga Ahli Universitas Mulawarman yang mendampingi proses penyusunan RIPS.

“Saya mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Tim Tenaga Ahli Universitas Mulawarman yang telah mendampingi penyusunan Dokumen RIPS. Dokumen yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang semakin efektif, terpadu, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Mahulu Melaju: Maju, Merata, dan Berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui penyusunan RIPS, Pemkab Mahulu berharap sistem pengelolaan sampah di daerah dapat semakin terarah, mulai dari aspek perencanaan, pengurangan, hingga penanganan sampah.

Dengan demikian, pembangunan yang berwawasan lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan terjaganya kelestarian sumber daya alam di Mahakam Ulu. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60