MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, mendapat pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah memperoleh Surat Keputusan Kepala BKN tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Zoom Meeting Sharing Session bertema “Menghargai Dedikasi dan Mengapresiasi Prestasi”, Selasa (11/8/2026).
Mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Asisten Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Kerja Asisten Bidang Administrasi Umum, Lantai II Kantor Bupati Mahulu.
Mahulu menjadi salah satu dari 33 instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN yang memperoleh penghargaan atas persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Capaian ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Mahulu untuk membangun pengelolaan ASN yang lebih sistematis.
Manajemen Talenta memungkinkan pemerintah daerah mengelola pegawai dengan mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Ia mengatakan, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja ASN.
Menurut dia, pegawai perlu memahami bahwa terdapat berbagai bentuk penghargaan yang dapat diberikan atas dedikasi, inovasi, dan kontribusi nyata.
“Penghargaan terhadap ASN tidak hanya sebatas Satyalancana, tetapi juga dapat berupa kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan inovasi dan kontribusi yang menghasilkan capaian nyata bagi instansi maupun daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut tetap dilakukan berdasarkan penilaian tim yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bentuk penghargaan juga dapat mencakup gaji dan tunjangan khusus.
Karena itu, ia mendorong ASN Mahulu untuk tidak berhenti meningkatkan kompetensi, tetapi juga memastikan pekerjaan yang dilakukan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“ASN juga perlu aktif mengikuti perkembangan regulasi dan memastikan kinerjanya memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Regulasi tersebut menempatkan pengembangan talenta dan karier, termasuk pemberian penghargaan dan pengakuan, sebagai bagian dari Manajemen ASN.
Pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan instansi dan diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta.
Bagi Pemkab Mahulu, persetujuan BKN ini menjadi fondasi untuk mengidentifikasi sekaligus mengembangkan ASN yang memiliki potensi dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi.
Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada seremoni penghargaan.
Pemkab Mahulu akan terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta agar pengembangan kompetensi dan karier ASN berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Kita ingin membangun ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja sehingga pengelolaan talenta benar-benar memberikan dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tuturnya. (*)








