KUTAI BARAT – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI-P, Yonavia, mendesak pemerintah mengambil langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Yonavia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa serta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja untuk mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.
Menurut dia, penanganan kabut asap tidak boleh hanya berfokus pada kondisi darurat ketika kualitas udara sudah memburuk.
Pemerintah perlu menyiapkan langkah pencegahan, perlindungan kesehatan, dan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Jangan menunggu masyarakat jatuh sakit baru bertindak. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” katanya, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai, persoalan kabut asap bukan semata-mata masalah lingkungan, melainkan juga menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan anak-anak, keberlangsungan pendidikan, dan aktivitas ekonomi warga.
Dia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas lingkungan hidup, serta instansi terkait lainnya.
Dia juga mendorong pemerintah membuka informasi kualitas udara secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui tingkat risiko paparan asap dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.
Selain perlindungan kesehatan, ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
Menurutnya, pemerintah perlu mengusut sumber kebakaran dan memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran.
“Saya meminta pemerintah provinsi dan kabupaten benar-benar memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan. Sumber kebakaran harus diusut, pelaku pembakaran ilegal harus ditindak, dan perusahaan di daerah rawan harus dipastikan menjalankan kewajiban pencegahan,” ujarnya.
Ia berharap penanganan kabut asap tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran terjadi.
“Pengawasan di wilayah rawan dan langkah antisipasi sejak dini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.
Ia menegaskan, masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu berhak mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang sehat,” jelasnya.
Pemerintah diminta menjadikan keselamatan warga sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penanganan kabut asap.(*)








