Bupati: Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Modal Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Mahulu

MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama DPRD Kabupaten Mahulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Jumat (17/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda secara konstruktif dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, berbagai capaian pembangunan daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif.

“Berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, baik dalam peningkatan pendapatan daerah, pengelolaan belanja, pengendalian inflasi, maupun efektivitas pembangunan, merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Capaian tersebut menjadi energi positif bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melangkah membawa Kabupaten Mahakam Ulu menuju arah yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan,” kata Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur DPRD, fraksi-fraksi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas komitmen mereka dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, fraksi-fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah merampungkan pembahasan Ranperda dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.

Ia berharap semangat kemitraan yang selama ini terjalin terus dipertahankan demi mendukung pembangunan daerah.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu. Saya berharap semangat kebersamaan dan kemitraan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan diperkuat demi kemajuan Kabupaten Mahakam Ulu yang kita cintai bersama,” jelasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan DPRD sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Persetujuan tersebut sekaligus menjadi tahapan penting sebelum Ranperda memasuki proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60