MAHULU — Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, Angela Idang Belawan menegaskan, pembangunan kampung tidak boleh berjalan dengan arah sendiri.
Setiap program harus terhubung dengan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Penegasan itu disampaikannya dalam Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintahan Kampung se-Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2026 di Balikpapan, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung dengan RPJM Kabupaten Mahulu menjadi penting agar program pembangunan memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“RPJM Kampung itu tidak boleh berdiri sendiri. Harus sejalan dengan RPJM Kabupaten, provinsi, sampai nasional,” katanya.
Ia mengingatkan, RPJM Kampung bukan sekadar dokumen administratif.
Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan prioritas pembangunan di tingkat kampung.
“Kalau perencanaan tidak sinkron, maka program tidak akan maksimal. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Selain soal perencanaan, ia menyoroti disiplin dalam tata kelola pemerintahan kampung.
Salah satunya terkait kewenangan petinggi dalam mengelola perangkat kampung.
Ia meminta petinggi tidak mengganti perangkat kampung secara sembarangan.
Setiap pergantian harus memiliki dasar dan alasan yang jelas sesuai ketentuan.
“Perangkat kampung itu sudah dilatih. Tidak bisa diganti begitu saja. Harus ada alasan yang jelas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan batas kewenangan petinggi dalam pengelolaan keuangan kampung.
Petinggi berperan sebagai pengambil kebijakan, sedangkan pelaksanaan teknis keuangan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Petinggi tidak boleh pegang uang. Itu sudah ada mekanismenya, ada bendahara dan sistemnya,” ucapnya.
Untuk memperkuat transparansi sekaligus menekan potensi penyimpangan, ia mendorong pengelolaan keuangan kampung menggunakan sistem transaksi non-tunai.
Ia juga meminta seluruh keputusan strategis di kampung tidak ditentukan secara sepihak.
Pemerintah kampung perlu melibatkan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan masyarakat melalui forum musyawarah.
“Semua harus melalui musyawarah. Tidak boleh diputuskan sendiri,” tuturnya.
Menurut dia, pelibatan masyarakat penting agar program pembangunan yang disusun benar-benar berangkat dari kebutuhan warga, bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah kampung.
Perhatian juga diberikan terhadap penguatan Tim Penggerak PKK.
Ia menilai PKK memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga, termasuk membantu pemerintah menangani persoalan stunting melalui kegiatan posyandu dan Dasawisma.
“PKK harus aktif. Ini ujung tombak pemberdayaan keluarga di kampung,” imbuhnya.
Selain PKK, Angela mengingatkan agar Dana RT yang telah dialokasikan pemerintah dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Dana tersebut harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan tidak digunakan di luar peruntukannya.
Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggaran kampung.
Pemkab Mahulu berharap penguatan perencanaan, disiplin tata kelola keuangan, musyawarah, serta optimalisasi peran PKK dan Dana RT dapat memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan kampung tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Mahulu secara menyeluruh. (*)








