MAHULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) resmi mencanangkan Kick Off Bulan Anti Rabies Mahakam Ulu Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies melalui kolaborasi lintas sektor serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (27/7/2026), dibuka oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, mewakili Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan.
Pencanangan Bulan Anti Rabies menjadi momentum mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menekan risiko penyebaran rabies melalui perluasan vaksinasi hewan penular rabies (HPR), penguatan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, serta penanganan cepat terhadap korban gigitan hewan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Suhuk menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kewaspadaan dan memperkuat sistem pengendalian rabies di Mahakam Ulu.
“Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, memperluas pelaksanaan vaksinasi hewan, memperkuat pengawasan terhadap hewan penular rabies, serta mendorong edukasi masyarakat dan penanganan korban gigitan secara cepat dan terkoordinasi,” katanya.
Ia menjelaskan, kewaspadaan terhadap rabies perlu terus ditingkatkan menyusul hasil uji laboratorium pada 15 Juni 2026 yang menyatakan seekor anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies.
Hewan tersebut diketahui sempat menggigit empat orang sehingga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akan terus memperluas cakupan vaksinasi hewan sebagai upaya memutus rantai penularan rabies.
Namun, keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan aktif masyarakat, khususnya para pemilik hewan penular rabies.
“Pemerintah Kabupaten Mahulu terus memperluas cakupan vaksinasi hewan sebagai langkah memutus rantai penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas rabies.
“Mari kita jadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak, kita dapat melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies,” tuturnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mahakam Ulu menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremonial medis veteriner berupa penyuntikan vaksin rabies secara simbolis kepada seekor anjing oleh Wakil Bupati Suhuk dan kepada seekor kucing oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahakam Ulu, Engelbertus Ibrahim.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh perwakilan instansi juga menandatangani Berita Acara Komitmen Bersama Penanggulangan Rabies untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Mahakam Ulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mahakam Ulu Kresensius Charles, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Surianto, Kepala Bagian Hukum Arsenius Luhan, perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. (*)








