MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, mendorong perlindungan kekayaan intelektual terhadap motif, corak, dan teknik pembuatan kerajinan tradisional sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya daerah.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menyampaikan hal tersebut pada Senin (29/6/2026).
Menurut dia, kerajinan tradisional tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merepresentasikan identitas dan kekayaan budaya masyarakat Mahulu.
Karena itu, perlindungan terhadap kekayaan intelektual dinilai penting agar motif, corak, serta teknik tradisional yang diwariskan antargenerasi tetap terjaga dan memiliki kepastian perlindungan.
“Perlindungan terhadap kekayaan intelektual atas motif, corak, maupun teknik pembuatan kerajinan tradisional merupakan bagian penting dari upaya menjaga warisan budaya daerah,” katanya.
Ia mengatakan pengembangan sektor kerajinan tidak dapat hanya mengandalkan para perajin.
Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat produksi, inovasi, pemasaran, hingga regenerasi.
Kolaborasi tersebut dapat melibatkan Tim Penggerak PKK, perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, dan generasi muda.
“Penguatan sektor kerajinan juga perlu dibangun melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Tim Penggerak PKK, perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, hingga generasi muda agar lahir inovasi dan regenerasi para perajin,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dapat membuka ruang bagi kerajinan tradisional untuk berkembang mengikuti kebutuhan zaman tanpa kehilangan identitas budaya.
Regenerasi perajin menjadi salah satu perhatian Pemkab Mahulu.
Ia ingin generasi muda tidak hanya mengenal budaya daerah, tetapi juga ikut terlibat dalam pengembangan industri kreatif berbasis budaya lokal.
Ia menilai kebanggaan terhadap budaya sendiri menjadi modal penting agar warisan tradisional tidak terputus di tengah perkembangan zaman.
“Kita ingin anak-anak muda Mahakam Ulu turut bangga terhadap budaya daerahnya dan terlibat dalam mengembangkan industri kreatif,” jelasnya
Pemkab Mahulu berharap penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan kolaborasi lintas sektor dapat membuat kerajinan tradisional semakin bernilai, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Dengan demikian, pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)








