MAHULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, memperkuat penataan birokrasi dengan memastikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) disusun berdasarkan tugas, kompetensi, dan beban kerja.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Mahulu di Hotel Puri Senyiur Samarinda, 3–4 Juni 2026.
Kegiatan yang dibuka Bupati Mahulu Angela Idang Belawan melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Kristina Tening itu diikuti perwakilan perangkat daerah, terutama unsur kepegawaian dan ASN yang bertugas menyusun ANJAB dan ABK di masing-masing instansi.
Workshop tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 terkait jabatan pelaksana ASN.
Selama dua hari, peserta tidak hanya menerima pemaparan materi, tetapi juga memperoleh pendampingan teknis dalam penyusunan dan penginputan data.
Hari pertama difokuskan pada analisis jabatan, sedangkan hari kedua membahas analisis beban kerja.
Pendampingan diberikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda dari Biro Organisasi Setda Provinsi, Nurnuthfah Arief.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengatakan ANJAB dan ABK merupakan instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurut dia, penataan ASN harus dilakukan berdasarkan kondisi nyata organisasi, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.
“Keberhasilan organisasi pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya aparatur, tetapi oleh ketepatan dalam menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan tugas, kompetensi, dan beban kerja yang ada,” katanya.
Ia menilai keberadaan ANJAB dan ABK menjadi penting karena dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan dan penempatan ASN secara lebih tepat.
Dokumen tersebut juga diharapkan menjadi pijakan dalam penataan kelembagaan dan manajemen ASN. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun data secara akurat dan tidak menjadikan ANJAB serta ABK sebagai formalitas.
“ANJAB dan ABK menjadi instrumen strategis yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil workshop dengan serius.
Menurutnya, dokumen yang dihasilkan harus dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Saya minta seluruh perangkat daerah serius dan konsisten menindaklanjuti hasil workshop ini. Komitmen yang dibangun hari ini harus diwujudkan dalam dokumen yang akurat, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi ke depan,” pungkasnya.
Dengan penyusunan ANJAB dan ABK yang lebih berkualitas, Pemkab Mahulu berharap penataan ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pada akhirnya, langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Mahulu. (*)








